topmetro.news, Medan — Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, pukul 10.00 WIB. Berdasarkan poster aksi yang beredar, massa akan mendesak KPK dan Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025.
KOMPAK menyebut nilai pengadaan yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp23 miliar. Namun, tudingan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan pihak penggelar aksi dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai adanya tindak pidana korupsi.
Erwin Hotmansah Harahap sendiri tercatat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melantik Erwin sebagai Kepala Dinas Kominfo pada 15 Agustus 2025
Dalam materi aksi, KOMPAK meminta aparat penegak hukum menelusuri proses pengadaan barang dan jasa yang disebut berlangsung pada Tahun Anggaran 2025.
Mereka juga membawa isu tersebut sebagai bagian dari seruan pemberantasan korupsi dan transparansi penggunaan anggaran publik.
Koordinator aksi yang tercantum dalam poster tersebut adalah Saipul Adam.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelumnya menyatakan bahwa Dinas Kominfo memiliki sejumlah program strategis, antara lain transformasi digital, pengembangan layanan publik berbasis digital, penyediaan akses internet di ruang publik serta penataan jaringan pemerintah.
Sementara ketika berita ini dikonfirmasi topmetro.news, kepada Kadis Komimfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Selasa (22/9) mengatakan silahkan saja mengadakan aksi unjukrasa , tapi seharusnya mereka harus konfirmasi dulu, tukas Erwin.
penulis | Erris

